Grand Launching ACTOK Indonesia
Published by Sugar & Cream, Friday 14 April 2017
A Brand New Inovation in Fire Extinguishing Technology
Pada tanggal 5 April 2017 kemarin, ACTOK secara resmi masuk ke pasar Indonesia melalui PT Actok Indonesia Jaya. ACTOK hadir dengan inovasi masa depan yang mampu memadamkan api hanya dalam hitungan detik saja. Alat ini dirancang nontoksik dan fleksibel dipasang mulai dari perumahan pribadi hingga industri atau pabrik berskala besar. Produk ini sendiri mematenkan teknologi microencapsulated yang terlepas dan mencair saat suhu disekitarnya mencapai 120’C untuk langsung menjalankan tugasnya mematikan kobaran api begitu mulai tersulut.
ACTOK tersedia dalam bentuk stiker, kabel dan cat. Ketiganya sangat mudah dipasang dan disematkan di lokasi yang relatif sempit dan nyaris tidak terlihat. Sebuah teknologi masa depan yang menjadi malaikat pelindung rumah Anda dari bahaya kebakaran.
TOTON 2025—A SHOWCASE BY PEARS AT JWF 2025
TOTON showcased its SS 2025 collection at Jakarta Fashion Week 2025 with a fashion-art installation at InterContinental Hotel Jakarta, showcasing a modern...
read moreBD BARCELONA - PILLOW SOFA BY MULLER VAN SEVEREN
BD Barcelona has revamped the Muller Van Severen's Pillow sofa modular, featuring three fabric types and a diverse color range, enhancing its comfort and...
read moreLIU JO LIVING – CUCCHIARI LOFT 30, MILAN
Cucchiari Loft 30 by Liu Jo Living redefines the new concept of living: a harmonious visual effect.
read moreJFW 2025 OPENING PARADE ''Kain Nusantara''
Jakarta Fashion Week 2025 kicked off with a vibrant "Kain Nusantara" fashion parade, showcasing designs and brands using wastra fabrics, in line with the...
read moreA Spellbinding Dwelling
Rumah milik desainer fashion Sally Koeswanto, The Dharmawangsa kreasi dari Alex Bayusaputro meraih penghargaan prestisius Silver A’ Design Award 2017.
read moreThomas Elliott, Translating the Dreams of Spaces and Shapes
Selama hampir seperempat abad tinggal di Indonesia, simak perbincangan dengan arsitek dan desainer Thomas Elliott.
read more