“Satu Guru Satu Ilmu Jangan Saling Ganggu // Sacred Hack”

SHARE THIS
5.11K

Published by Sugar & Cream, Friday 28 October 2016

Text By : Chabib Duta Hapsoro

Kepercayaan dan Kelembagaan

…the great works do not just arise; they are made-not just by artists and their assistants but also by the dealers, curators, critics, and collectors who “support” the work. This is not to say that art isn’t great or that the art that makes it into the museum doesn’t deserve to be there. Not at all. It’s just that collective believe is neither as simple nor as mysterious as one might imagine.” Sarah Thornton, Seven Days in The Art World

SATU GURU SATU ILMU JANGAN SALING GANGGU // SACRED HACK adalah perhentian pertama proyek seni jangka panjang Andri “Abud” William, berkolaborasi dengan Maimun, seorang penjual jimat/orang pintar yang biasa beraktivitas di Pasar Klithikan, Yogyakarta. Aktivitas Maimun menarik perhatian Abud sejak tiga bulan lalu, perihal dunia mistik lokal dan sistem kepercayaan di antara orang pintar dan para kliennya. Jejimat yang dijual Maimun diakui bertuah dan berkhasiat: memberikan kepercayaan diri, memikat lawan jenis, mendatangkan rejeki, menyembuhkan penyakit hingga menghindarkan kliennya dari kematian.
3
Masih maraknya kepercayaan semacam ini sebenarnya wajar, kendati beberapa orang melihatnya sebagai hal yang ironis jika dikaitkan dengan semakin majunya ilmu pengetahuan. Lebih dari itu agama-agama (langit) yang tumbuh di Indonesia banyak dijalankan amalan-amalannya secara tidak murni. Selalu terdapat sinkretisme maupun bidah. Beberapa orang di Cirebon selalu mawas diri atas keberadaan leluhur mereka kendati sudah memeluk Islam. Beberapa kyai di Jawa Tengah dan Jawa Timur memberikan nasihat kepada para umatnya untuk membaca surat-surat atau bacaan-bacaan dengan kuantitas yang jauh lebih banyak dari pada yang seharusnya untuk beberapa kepentingan serupa para klien Maimun. Tak jarang para kyai itu juga meramal sumber rejeki umatnya dengan menyatakan, “Rejeki Anda bagus di air.” Yang berarti anda sebaiknya menjadi nelayan, memiliki usaha pemancingan ataupun tambak ikan. Banyak orang masih dan akan terus mempercayai usaha-usaha seperti ini dan tidak hanya mengandalkan kerja keras.
2
Sistem-sistem kepercayaan ini memiliki sejumlah aturan dan kesepakatan: kewajiban ataupun larangan/pantangan. Dan melalui hal ini kepercayaan mulai dilembagakan. Kita dapat menyebut lembaga-lembaga keagamaan−baik yang dikelola oleh negara ataupun kelompok masyarakat−mulai dari rumah ibadah, majelis pemuka agama, mata pelajaran agama, sekolah agama dan lain-lain. Merekalah yang menentukan berlangsungnya nilai-nilai agama yang ada di sejumlah komunitas agama dan masyarakat luas. Dari situ muncullah praktik pertukaran modal (ekonomi, simbolik, kultural dan sosial), sesederhana para klien Maimun yang membayarkan sejumlah uang (modal ekonomi) setelah mendapatkan jimat (modal simbolik). Modal simbolik milik majelis ulama di Indonesia dipertukarkan dengan modal ekonomi beberapa perusahaan makanan untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini juga berlaku saat gereja menjual surat pengampunan dosa.
4
Proyek Abud ini secara tidak langsung membicarakan bagaimana konsep kelembagaan menentukan kepemilikan sebuah nilai. Dan segala sesuatunya dimulai dari kepercayaan. Maimun percaya dan merasa wajib melakukan amalan-amalan tertentu. Kalimat “satu guru satu ilmu jangan saling ganggu” selalu diucapkan Maimun sebagai permintaan ijin sebelum beraksi di sebuah tempat baru. Secara khusus Abud meminta Maimun untuk “mengisi” sejumlah foto temuan Abud dengan sejumlah tuah dan khasiat (kewibawaan, pengasihan, daya pikat, pagar diri, jabatan, pagar keluarga, pelarisan, kebijaksanaan dan lain-lain) yang kemudian dijajakan di dua titik di Kota Bandung (Area Parkir Omuniuum dan Taman Cibeunying). Kegiatan ini juga disertai dengan pembuktian langsung tuah yang dimiliki foto-foto itu. Selain itu, artefak-artefak tersebut kemudian ditampilkan−serta dijual−dalam ruang pamer beserta sejumlah dokumentasi. Kepercayaan membuahkan keniscayaan. Dalam video teaser pameran, tajamnya silet tak sanggup menyayat lengan Abud saat ia menggenggam foto yang sudah diberi ajian oleh Maimun.

Penggunaan foto oleh Abud juga memperlihatkan hal yang menarik. Abud selalu tertarik pada bagaimana nilai seni hadir menyertai sebuah karya fotografi. Abud menyatakan bahwa proyeknya ini adalah proyek seni. Dalam setiap performans yang ia lakukan bersama Maimun, Abud selalu mencoba menjelaskan kepada audiens bahwa foto-foto yang dijual adalah karya seni. Menurut saya karya ini secara spekulatif berhasil memanfaatkan sistem kepercayaan di antara Maimun dan para kliennya untuk menjadikan para audiens “masuk” ke dalam “sistem kepercayaan” yang berlangsung dalam medan seni rupa. Dengan membeli foto-foto itu, para audiens percaya bahwa foto-foto tersebut adalah karya seni yang bertuah.

Medan seni rupa (kontemporer) selalu menarik karena tolok ukur hadirnya nilai seni dalam sebuah objek tak semata-mata ditentukan oleh nilai intrinsiknya (kualitas formal dan lain-lain). Sistem kepercayaan−yang juga memiliki seperangkat aturan dan kesepakatan−dalam medan seni rupa kontemporer juga memiliki sistem kelembagaan yang dapat memberikan “tuah” kepada benda-benda tertentu (termasuk fotografi) sehingga memiliki nilai seni serta menentukan bobot intelektualnya. Seperti dalam sistem kepercayaan keagamaan, medan seni rupa juga memiliki sederet pranata atau lembaga penentu dan penjaga nilai antara lain museum, galeri, kurator, kritikus, publik, dealer dan sekolah tinggi seni.

Maka dari itu posisi seniman tidaklah independen. Ia selalu bergantung kepada pranata-pranata lain untuk keberlangsungan karirnya. Abud sedikit banyak juga meyakini bahwa terdapat banyak hal yang menentukan nilai seni sebuah karya foto di luar perkara teknis fotografi dan seni rupa serta nasibnya sendiri sebagai seniman yang menggunakan medium fotografi.[i] Maka, pilihan Abud dengan menggunakan foto-foto (temuan )yang ia beli di Pasar Klitihikan adalah pilihan yang masuk akal.

Menutup tulisan ini−percaya atau tidak−selalu ada faktor X yang menaungi hidup kita. Serupa saat beberapa dari kita menyatakan “manusia hanya bisa berusaha, Tuhanlah yang menentukan.” Manusia sudah sejak lama selalu membutuhkan faktor-faktor ekstrinsik ataupun di luar nalar untuk mencari solusi atas sejumlah masalah hidupnya, menghibur diri saat menghadapi musibah dan menenangkan hati menyongsong masa depan yang penuh marabahaya.

Saya pernah menanyai Akiq AW, salah satu kolega Abud di Ruang MES 56 tentang mulai kapan dan bagaimana kelompok ini memiliki kesadaran menjadikan fotografi sebagai medium seni rupa. Jawaban Akiq sama sekali tidak menyinggung perkara teknis fotografi ataupun seni rupa. Akiq menjawab demikian, “Itu (kesadaran menggunakan fotografi sebagai medium seni rupa) sebenarnya tidak disengaja. Itu karena pergaulan saja. Yang sejak awal memiliki kesadaran untuk mengatakan ‘aku bisa hidup dengan fotografi’ itu sebenarnya Angki (Purbandono). Dia mengembangkan karyanya sedemikian rupa, dan mulai ikut-ikut pameran. Sebelum Angki, waktu itu tidak ada preseden bahwa fotografi bisa diterima di pasar seni rupa. Selain itu, MES 56 adalah ruang yang sangat organis. Jadi banyak hubungan-hubungan itu terjadi karena pertemanan. Jadi lingkungan seni di sini saling kenal dan saling ikut bermacam-macam kegiatan. Setelah itu baru ada kesadaran bahwa, “Oh, aku ini seniman yang memakai medium fotografi.

Coulisse | INKZipblind & VF